
Maulana & Partners memiliki pengalaman dan mendedikasikan diri untuk membantu klien mencapai tujuannya. Kami membantu klien kami untuk mencapai tujuan utama mereka dengan memberikan berbagai saran, cara yang efisien, langkah yang efektif dan taktis, serta respon yang cepat sepanjang waktu.
Maulana & Partners mempunyai spesialisasi dan pengalaman yang sangat banyak dan tidak diragukan lagi dalam hal bidang hukum keluarga seperti : Perceraian karena talak, Gugatan perceraian, Pembatalan perkawinan, pembagian harta bersama/gono gini, isbat/pengesahan pernikahan, Perjanjian Pemisahan Harta Sebelum dan Selama Perkawinan Penetapan asal usul seorang anak dan penetapan pengangkatan anak, waris, hak asuh anak, pencabutan hak asuh anak, Penunjukan orang lain sebagai wali, perubahan nama, dll.